Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bersama Siswa yang Membuat e-KTP (foto: marisa)
Pabedilan, (JP)-Kamis (15/11/2018)SMAN 1 Pabedilan mengadakan
pembuatan e-KTP untuk siswa/siswi yang sudah menginjak usia 17 tahun baik kelas
10 maupun kelas 11, kegiatan ini dilaksanakan dilapangan SMAN 1 Pabedilan
tepatnya pada pukul 09:00 wib.
“Untuk melakukan perekaman e-ktp bagi yang pemula bagi yang
umur 17 tahun, dan untuk memudahkan para adik adik agar tidak mengganggu jam
KBM nya. Proses pembuatannya yang pertama adalah melakukan perekaman dulu. Yang
pertama foto, setelah itu tandatangan, setelah itu sidik jari, dan selanjutnya data
itu diverifikasi, dikirimkan ke kementrian dalam negeri. Penunggalan NIK waktunya antara 3 minggu atau 1 bulan. Dijangka waktu itu kita berikan
surat keterangan. Sementara sebagai pengganti e-KTP nya nanti setelah penunggalan
NIK itu selesai diprint, ready record, artinya sudah siap cetak itu bisa langsung
adik-adik daftar online di ktpel.cirebonkab.go.id”, ujar Tunggal Padilan selaku pegawai dinas kependudukan
dan pencatatan sipil.
Kegiatan ini berlangsung sangat lancar karna antusias dari siswa/siswinya
itu sendiri sangat mendukung dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembuatan
e-KTP ini, terutama bagi kelas 12 yang mayoritas sudah berusia 17 Tahun.
“Menurut saya pribadi lebih baik langsung ke kecamatan tapi
dengan adanya SK dari e-KTP bisa mempermudah membuat KTP di kecamatan,” ujar
Sri Rahayu selaku siswi SMAN 1 Pabedilan. (Mutiara/Citra)
Tags:
#PabedilanBisa